Jakarta (Humas: DKI), Pemeriksaan terhadap dana yang dikucurkan oleh pemerintah baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat dilakkukan secara berkala. hal itu diperlukan dalam rangka dana yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan. pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Agama. sebelum pemeriksaan dilakukan oleh Itjen maka Kanwil DKI Jakarta melakukan pendampingan. pendampingan dilakukan dalam rangka mempercepat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) DKI Jakarta selalu terus melakukan pendampi- ngan-pendampingan pada madrasah yang berada dilingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Pendampingan bertujuan melahirkan madrasah-madrasah yang bermutu dan bersih.
Pendampingan bertempat di MIN 9 Jakarta Selatan yang pesertanya adalah MIN 4 Pondok Pinang, MIN 9 Jakarta Selatan, MIN 14 Al-Azhar Asy-Syarif dan MIN 19 Maruya. Kegiatan pendampingan meliputi LPJ BOP, GTK, HIBAH, dan UMP tahun 2017. Acaranya berlangsung pada hari Jumat, 27 Oktober 2017.
Pendampingan dilakukan dengan menghadirkan tutor dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) DKI Jakarta yaitu: Agus Afullah,SE dan M. Jaluddin,S.S,Ag. Kegiatan pendampingan difokuskan pada LPJ(Januari-Juni) semester pertama tahun anggaran 2017.
Kepala MIN 9 Jakarta Selatan, Bapak Asim berharap, kegiatan Sasaran pendampingan terhadap kepala madrasah, operator, dan bendahara agar pelaporan yang disusun lebih tepat sasaran dan mengikuti juknis yang telah diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) DKI Jakarta. (Dahlia/PIC/MIN9)