Jakarta -- (Inmas) Di dalam era globalisasi ini, yang segala sesuatu harus menggunakan aplikasi dan serba cepat. Maka Sub Bagian Organisasi dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Orpeg Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Kenaikan Pangkat ASN secara otomatis.
Berkanaan dengan percepatan proses Surat Kenaikan Pangkat, dan telah diberlakukannya Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) berbasis Less Paper. Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan proses kenaikan pangkat ini, harus melaksanakan proses yang cepat dan tepat.
Kegiatan bertujuan untuk penetapan pengukuran dan pengumpulan data usul kenaikan pangkat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Acara dilaksanakan Rabu (6-9/3), yang di ikuti peserta sebanyak 30 orang, yang terdiri dari 22 orang dari unsur Kepegawaian Kanwil Kemenag DKI Jakarta, serta 8 orang dari Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan di hadiri Kakanwil Kemenag DKI Jakarta H. Saiful Mujab, Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian, Kepala Seksi Mutasi dan Status Kepegawaian Sukir, Kepala Seksi Status Kepegawaian H. Jaenal, Kepala Seksi Verifikasi dan Pelaporan Mutasi dan Status Kepegawaian, serta Analis Kepegawaian Muda dan Analis Kepegawaian Pertama. Peserta Verifikasi dan Validasi Kenaikan Pangkat.
Dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi H. Saiful Mujab berkesempatan memberikan arahan.
Dalam arahannya H. Saiful Mujab berharap dalam waktu yang sangat singkat dan terbatas, agar Kepegawaian Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk memverifikasi data dengan benar, Simpeg harus up date, dan di arsipkan serta setelah selesai agar segera di sampaikan kepada yang bersangkutan dan atau di wakilkan kepada kantor dan bagian yang bersangkutan./s.regar