Berita

Menag RI Tegas: Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Bisa Ditoleransi

Rabu, 6 Mei 2026
Dibaca 3,107 kali
blog

Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren, salah satunya di Pesantren Doloko Sumo, Pati. Pernyataan tersebut disampaikan di ruang kerja Menteri Agama RI, pada Rabu (6/5/2026).

 

Menag menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih jika terjadi di lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman dan bermartabat bagi para santri.

 

“Saya merasa sedih dan prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren. Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, setiap tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan harus dilawan dan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

“Saya tidak bisa mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan di mana pun, apalagi di pondok pesantren. Setiap tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan harus kita lawan,” lanjutnya.

 

Menag juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

 

“Saya mendukung proses penegakan hukum oleh aparat. Hukuman berat harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menghentikan sementara penerimaan santri baru di pesantren tersebut dan tengah memproses pencabutan izin operasional.

 

“Kementerian Agama sudah menghentikan pendaftaran santri baru di Pesantren Doloko Sumo dan saat ini sedang dalam proses pencabutan izin operasional,” jelasnya.

 

Selain itu, Kemenag juga mengawal serta memfasilitasi pemindahan para santri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka di tempat yang aman.

 

“Kami juga mengawal dan memfasilitasi pemindahan para santri agar mereka bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” tambahnya.

 

Di akhir pernyataannya, Menag menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

 

“Pesantren harus menjadi ruang yang aman bagi para santri. Kementerian Agama akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor