Berita

Menag Ajak ASN Kemenag Adaptif Hadapi WFH, Perkuat Layanan Publik Berbasis Teknologi

Jumat, 10 April 2026
Dibaca 950 kali
blog

Jakarta (Humas KanKemenag Kep.Seribu) — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menyambut kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan, Jumat (10/4/2026).

 

Ajakan tersebut disampaikan melalui video yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kemenag di pusat dan daerah, sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika global sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

 

“Mulai Jumat pekan ini, insyaallah kita akan menerapkan work from home. Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di mana pun berada untuk menjalaninya dengan kesadaran dan tanggung jawab,” ujar Menag.

 

Menurutnya, kebijakan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi merupakan bagian dari transformasi sistem kerja yang menuntut adaptasi, efisiensi, dan inovasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Work from home bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru bekerja yang lebih adaptif dan efisien tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Di mana pun kita berada, pelayanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik,” tegasnya.

 

Menag juga mendorong pemanfaatan teknologi digital secara optimal guna memperkuat koordinasi, komunikasi, serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

 

Ia menekankan pentingnya kehadiran ASN yang responsif, khususnya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan secara cepat dan tepat.

 

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari upaya membangun ritme kerja baru yang lebih fleksibel dan berkelanjutan, seiring dengan perkembangan zaman.

 

“Ini adalah langkah menuju budaya kerja yang lebih seimbang, tidak lagi bergantung pada ruang fisik, tetapi tetap berorientasi pada kinerja dan pengabdian,” jelasnya.

 

Menag berharap seluruh ASN Kementerian Agama dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh komitmen dan integritas, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

 

“Mari kita mulai dengan cara baru, dan insyaallah dengan niat yang baik, Allah akan meridai dan memberkahi setiap langkah pengabdian kita,” pungkasnya.

 

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat citra institusi sebagai pelayan umat yang profesional dan terpercaya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor