Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Sesuai regulasi Undang – Undang No. 25 tahun 1992 bahwa salah satu peran koperasi adalah membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat pada umumnya.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar saat membuka kegiatan Ceramah Pendidikan (Cerdik) Koperasi Pegawai Kementerian Agama (Kopwilda) Provinsi DKI Jakarta.
“Cerdik yang dimaksud pada kegiatan ini adalah untuk meningkatkan SDM dan kepedulian anggota koperasi,” ujarnya, Rabu (24/04).
Kakanwil menginginkan agar koperasi pegawai Kanwil Kemenag DKI harus Out Of The Box serta memberikan manfaat bagi seluruh anggota dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
“Ini menjadi tugas bersama untuk memikirkan bagaimana koperasi tersebut dapat mensejahterakan anggotanya,” terang Kakanwil.
Jakarta yang akan menjadi pusat ekonomi nasional, Kakanwil mengatakan koperasi harus bangkit dan lebih terdepan lagi, termasuk usaha-usaha yang dilakukan koperasi.
“Peningkatan kesejahteraan sesuai program Presiden, sehingga semua Kementerian melaksanakan program tersebut,” imbuhnya.
Menghadapi era industri 4.0, koperasi pegawai harus mengikuti trend masyarakat melalui transformasi digital serta mempunyai pola pemikiran jauh kedepan sehingga koperasi dapat berkembang.
“Belajarlah ke koperasi yang sudah menggunakan digitalisasi, sehingga koperasi kita akan eksis dan berperan aktif,” pesan Kakanwil.