Jakarta (Humas) --- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Nizar Ali meresmikan layanan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta di Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya sinergitas Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, nyaman dan aman pada masyarakat DKI Jakarta.
“Hari ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi telah melakukan inovasi layanan publik, yakni melalui sinergitas layanan dengan Pemerintah Daerah dengan menghadirkan gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujarnya, Senin (14/10).
Lanjutnya, Nizar Ali mengungkapkan bahwa sistem yang saling terintegrasi antar instansi pemerintah merupakan hal yang penting.
“Permudah dan percepat kinerja kita, berikan kepastian pada masyarakat melalui kehadiran layanan di Mal Pelayanan Publik ini,” ujar Sekjen.
“Buatlah wajah baru birokrasi yang lebih modern, humanis serta berikan kenyamanan layanan untuk masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali turut mengapresiasi inovasi layanan yang dihadirkan Kanwil Kemenag DKI Jakarta pada Mal Pelayanan Publik.
"Saya mengapresiasi, dengan hadirnya layanan Kementerian Agama, sehingga gerai ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam pelayanan pendidikan, haji dan umrah, serta pelayanan urusan agama Islam," tutur Marullah
"Urus Izin Sendiri itu Mudah," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, beliau mengungkapkan sesuai visi misi Presiden terdapat point tentang Reformasi Birokarasi dimana salah satunya adalah bagaimana pemerintah pusat hungga daerah harus mempercepat pelayanan masyarakat dan mempercepat proses perijinan.
“Dengan adanya lauyanan ini setidaknya masyarakat DKI Jakarta diharapkan akan lebih mudah dalam proses layanan pernikahan, pendaftaran haji dan pendaftaran siswa baru,” ujar Cecep Khairul Anwar.
Kakanwil berharap, Kankemenag Kota/Kab dapat bersinergi dengan PMPTSP tingkat kota di wilayahnya, sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat.
“Di era digitalisasi ini, pemerintah harus mengantisipasi, menyiapkan dan merencanakan secara matang dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat,” imbuhnya.
Adapun jenis layanan Kementerian Agama yang dihadirkan di Mal Pelayanan Publik, Yaitu ; Pelayanan Pendidikan (Surat Ijin Operasional Madrasah dan Pondok Pesantren), Pendaftaran Peserta Didik Baru), Pelayanan Haji dan Umrah (Ijin Operasional PPIU/PIHK, Pendaftaran Haji Khusus dan Pendaftaran Haji Reguler), Pelayanan Urusan Agama Islam (Pengukuran Arah Kiblat, Pelayanan Nikah dan Sertifikasi Halal).
Dan Inovasi pelayanan ini merupakan proyek perubahan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat ll Angkatan XXII.