Jakarta Selatan (Humas Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan) — Kultum Ramadan disampaikan oleh Ahmad Shopi dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al Ittihad.
Peserta kegiatan terdiri atas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan. Kultum dilaksanakan seusai salat Zuhur berjamaah dan menjadi bagian dari agenda rutin pembinaan selama bulan Ramadan 2026.
Pelaksanaan kultum merupakan salah satu program pembinaan keagamaan yang diselenggarakan secara berkala di lingkungan kantor. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus menjadi pengingat spiritual bagi para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam penyampaian materinya, Ahmad Shopi membahas tentang makna dan arti ibadah. Ia menjelaskan bahwa ibadah adalah segala perbuatan yang dituntut oleh syariat atau diridhai Allah SWT, serta harus dilandasi dengan ilmu yang benar.
Ia mengibaratkan ibadah sebagai buah dan ilmu sebagai pohon. Menurutnya, buah tidak akan tumbuh tanpa pohon, sehingga pelaksanaan ibadah harus diawali dengan mempelajari ilmu yang berkaitan dengan ibadah tersebut.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setiap ibadah memiliki ketentuan yang perlu dipahami, meliputi syarat, rukun, sunah, serta hal-hal yang dapat membatalkan ibadah. Contoh yang disampaikan antara lain ketentuan dalam puasa, salat, zakat, dan haji yang harus diketahui sebelum diamalkan.
Melalui kultum ini, ASN Kankemenag Jakarta Selatan diingatkan agar senantiasa melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat serta disertai pemahaman yang memadai. Hal tersebut diharapkan selaras dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan secara profesional dan berintegritas.