Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan monitoring dan pendampingan Penilaian satker menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha Nur Pawaidudin mengucapkan terima kasih kepada tim Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) Ditjen Pendis telah mendampingi dalam proses Penilaian Madrasah Aliyah Negeri menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Semoga ilmu dan informasi yang diterima dapat di pahami serta diimplementasikan secara baik sehingga pada saat penilaian oleh tim penilai nasional mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya, Jumat (20/9).
Sedangkan tim Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) Ditjen Pendis Kemenag RI memberikan arahan strategis mengenai cara - cara efektif untuk memenuhi semua indikator PMPZI dan meningkatkan kinerja madrasah menuju standar integritas yang lebih tinggi.
“Pembangunan zona Integritas Madrasah merupakan upaya strategis Kementerian Agama untuk memperkuat peran madrasah sebagai pusat layanan pendidikan, sosial, dan keagamaan bagi masyarakat,” ujar kodir ASN Bagian OKH Ditjen Pendis Kemenag RI saat mengawali pemaparannya, di aula fatahilah, Jum”at (20/9/2024)
Kodir menambahkan, pembangunan zona integritas bertujuan untuk memperteguh komitmen madrasah sebagai salah satu penyedia jasa pendidikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas peserta didik dan kepercayaan orang tua (masyarakat) terhadap masyarakat.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen dan kolaborasi antara Kementerian Agama, madrasah, dan masyarakat,” imbuhnya
Turut hadir Kepala MAN 4 Jakarta Wido Prayoga dan Kepala MAN 2 Jakarta Aceng Sholihin beserta Tim Zona Integritas.