Jakarta (Human MAN 20 Jakarta) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri 20 Jakarta Fakhri Rahimi mengikuti Diklat Manajemen Kepala Madrasah yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI.
Diklat yang diadakan selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 16 – 22 oktober 2019, ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Ses Itjen Kementerian Agama Muhammad Tambrin.
Dalam materinya, Muhammad Tambrin mengatakan bahwa Manajemen Keuangan merupakan rangkaian aktivitas mengatur keuangan suatu organisasi mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelajaran, pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Penatausahaan Keuangan Madrasah merupakan pengaturan fungsi dan alur pelaksanaan aktivitas keuangan Madrasah, berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran dana hingga penyiapan pelaporannya,” ujar Muhammad Tambrin dalam materinya.
Menurut Fakhri Rahimi, “Kemajuan madrasah bergantung pada bagaimana seorang pimpinan mampu mengelola Madrasah,” kata Kamad MAN 20 Jakarta.
“Seorang Kepala Madrasah harus bisa mewujudkan Madrasah yang maju, baik dari tata kelola, SDM dan lulusan Madrasah yang unggul,” imbuhnya.