Berita

Kepala KUA Kemayoran Menyerahkan Sertifikat Kepengurusan Majelis Taklim

Selasa, 13 Maret 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

Jakarta [inmasJP] – Kepala KUA Kecamatan Kemayoran, Drs. H. Sukana berkesempatan untuk menyerahkan sertifikat kepengurusan majelis taklim, Selasa (13/03). Penyerahan sertifikat menyertai pengajian bulanan yang rutin dilaksanakan Pokjaluh Kemayoran di aula KUA Kecamatan Kemayoran.

 

“Sertfikat ini menjadi bukti sah pengatasnamaan majelis taklim bersangkutan,” ujarnya kepada hadirin. Sertfikat kepengurusan majelis taklim dirasa perlu untuk meningkatkan sense of belonging serta pertanggungjawaban kepengurusan nantinya. Kepengurusan majelis taklim juga seyogyanya dinamis yang ditandai dengan berjalannya regenerasi kepengurusan majelis taklim.

 

“Majelis taklim idealnya tidak hanya menjadi tempat ibu-ibu berkumpul,” harapnya. Kerap kali ibu-ibu majelis taklim kesulitan untuk melibatkan para suami atau bapak serta putra-putrinya dalam setiap kegiatan majelis taklim. Untuk itu, perlu strategi dan kebijakan yang dapat dilaksanakan secara kolektif dan kolegial.

 

Untuk mengajukan ijin operasional majelis taklim, selain memenuhi persyaratan umum pendirian majelis taklim juga dilengkapi persyaratan administratif berupa proposal pendirian majelis taklim, surat keputusan yayasan atau pendirian majelis taklim, dan rekokomnedasi dari KUA setempat. Proposal disusun dengan sistematika sistematika (1) sampul depan, (2) surat permohonan ijin pendirian kepada Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, (3) daftar isi dan uraian, serta (4) penutup dan lampiran.  /j15

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor