Berita

Kepala KanKemenag Kota Jakarta Utara Teken Perkin dan Pakta Integritas 2026

Selasa, 27 Januari 2026
Dibaca 796 kali
blog

Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2026 di Aula Fatahillah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (27/01/2026).

 

Penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen aparatur Kementerian Agama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, terukur, dan transparan. Dokumen Perkin menjadi dasar pengukuran kinerja tahunan sekaligus memastikan keselarasan antara pelaksanaan program kerja dan pengelolaan anggaran sesuai DIPA, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Mawardi Abdul Gani menyampaikan bahwa Pakta Integritas merupakan komitmen moral dalam menjalankan tugas dan fungsi aparatur negara. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut ditujukan untuk menjauhkan seluruh jajaran dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, “Kami berkomitmen menjadikan Kankemenag Kota Jakarta Utara sebagai garda terdepan dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa melalui penandatanganan Perkin, diharapkan terbangun kesepahaman antara pemberi dan penerima amanah terkait target kinerja Tahun 2026 yang disesuaikan dengan tugas, fungsi, kewenangan, serta sumber daya yang tersedia. Menurutnya, seluruh satuan kerja perlu segera melakukan percepatan pelaksanaan program sesuai target yang telah ditetapkan.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, menegaskan bahwa penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program prioritas Kementerian Agama berjalan tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa capaian kinerja diharapkan dapat meningkat dengan dukungan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan, “Dengan anggaran yang tersedia, diharapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan kinerja secara optimal dan mencapai target yang lebih baik,” ujarnya.

 

Penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di bidang keagamaan.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor