Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, mengajak seluruh satuan kerja madrasah memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI) melalui penguatan sistem kerja, tata kelola yang akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Program Zona Integritas dan Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 di MTsN 38 Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rapat diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala MAN dan MTsN, kepala urusan tata usaha MAN dan MTsN, serta para PIC SIPKA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara.
Mawardi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya mewujudkan institusi yang bekerja berdasarkan sistem yang transparan, profesional, dan berintegritas.
"Zona Integritas merupakan predikat yang sangat berharga bagi pimpinan dan lembaga yang berkomitmen mencegah korupsi serta menghadirkan pelayanan prima menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya.
Ia berharap madrasah di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Utara mampu meraih predikat Zona Integritas yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui pemenuhan enam area perubahan.
Menurut Mawardi, area pertama, yakni Manajemen Perubahan, menjadi fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Perubahan pola pikir dan budaya kerja harus diwujudkan melalui komitmen pimpinan yang memberikan keteladanan kepada seluruh pegawai.
"Pada area ini, pimpinan dan seluruh pegawai tidak lagi mencari celah yang berpotensi merugikan organisasi ataupun mencederai citra lembaga," tegasnya.
Ia menjelaskan, area Penataan Tatalaksana menuntut setiap satuan kerja membangun sistem yang efisien melalui penyusunan prosedur operasional standar berbasis digital serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan.
Sementara itu, pada aspek Penataan Sistem Manajemen SDM, Mawardi menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, profesionalisme, dan pengembangan karier pegawai secara objektif sehingga mampu meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, setiap pimpinan harus memastikan seluruh target kinerja dapat diukur dan dipertanggungjawabkan, memperkuat pengendalian gratifikasi, serta mengoptimalkan sistem pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Siapkan perangkat layanan pengaduan masyarakat dengan baik, telaah setiap laporan secara cepat dan bijaksana. Sebab, sebaik apa pun upaya membangun Zona Integritas, apabila pengaduan masyarakat tidak ditangani secara tepat, hal itu dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga," pungkas Mawardi.
Melalui rapat koordinasi ini, Kankemenag Kota Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.