Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Siap Sukseskan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Kamis, 23 April 2026
Dibaca 506 kali
blog

Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu menegaskan kesiapan menyukseskan program nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dengan mengikuti rapat koordinasi nasional yang digelar secara virtual, Kamis (23/4/2026).

 

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ini diikuti jajaran Kementerian Agama dari seluruh Indonesia. Dari Kepulauan Seribu, hadir Kepala Seksi Bimas Islam, Achmad Mastur, bersama para penyuluh agama Islam.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari persiapan pelaksanaan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang akan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Fokus pembahasan mencakup kesiapan sumber daya manusia, penentuan lokasi kegiatan, penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan sinergi lintas instansi.

 

Dalam arahannya, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad, menegaskan pentingnya penguatan peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagai garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk di Indonesia.

 

Ia juga menekankan perlunya integrasi antara aspek halal, kesehatan, dan standar mutu internasional dalam implementasi program WHO 2026. Menurutnya, kesiapan regulasi, sumber daya manusia, serta infrastruktur menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

 

“Melalui kegiatan ini, kita dorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat literasi halal di tengah masyarakat. Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret, terukur, dan berdampak luas,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Muhammad Fuad menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia, seiring dengan meningkatnya kesadaran global terhadap produk halal yang berkualitas dan terstandar.

 

Sementara itu, Achmad Mastur menyampaikan komitmen Kemenag Kepulauan Seribu untuk mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi WHO 2026 di wilayahnya. Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara langsung.

 

“Partisipasi aktif seluruh jajaran, khususnya penyuluh agama, menjadi kunci dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026 agar dapat dipahami dan diterapkan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat akan mempercepat pemahaman pentingnya sertifikasi halal, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.

 

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Kemenag Kepulauan Seribu menunjukkan kesiapan dalam mendukung program strategis nasional serta memperkuat layanan keagamaan di bidang jaminan produk halal, guna memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat.

 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor