Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Monitoring Wakaf di Pulau Panggang, Pastikan Legalitas dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset

Rabu, 8 April 2026
Dibaca 563 kali
blog

Pulau Panggang, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Guna memastikan tertib administrasi serta pemanfaatan aset wakaf berjalan sesuai ketentuan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Iim Sumirat bersama staf melakukan monitoring tanah wakaf di sejumlah masjid dan musala yang berada di Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, pada Rabu (8/4/2026).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pendataan aset wakaf agar memiliki legalitas yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

 

“Monitoring ini penting untuk memastikan seluruh tanah wakaf teah tercatat dengan baik, memiliki dokumen yang sah, serta dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf,” ujar Iim Sumirat.

 

Selain melakukan pengecekan administrasi, tim juga berkoordinasi dengan pengurus masjid dan musala setempat guna menggali informasi terkait status dan penggunaan tanah wakaf.

 

“Kami juga mendorong para pengelola untuk segera melengkapi administrasi wakaf, termasuk sertifikasi, agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Iim juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan aset wakaf secara produktif.

 

“Tanah wakaf bukan hanya untuk kepentingan ibadah, tetapi juga dapat dikembangkan secara produktif selama tidak keluar dari syariat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh umat,” jelasnya.

 

Salah satu pengurus masjid setempat, Iyung Badrun, menyambut baik kegiatan monitoring ini dan berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Kementerian Agama.

 

“Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini, terutama dalam hal pemahaman administrasi dan pengelolaan wakaf yang benar,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset wakaf di wilayah Kepulauan Seribu dapat terdata dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sekitar.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor