Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Laksanakan SE Sekjen No. 01 Tahun 2025, Memperdengarkan dan Mengikuti Pembacaan Naskah Pancasila

Selasa, 4 Februari 2025
blog

Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Tepat pukul 10.00 WIB segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu menghentikan sejenak aktivitasnya untuk memperdengarkan dan mengikuti pembacaan naskah Pancasila dengan posisi berdiri tegak mengambil sikap sempurna yang bertempat di loby Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Selasa, (04/02/2025).


Hal ini dilakukan, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Nomor 01 Tahun 2025. Edaran ini, memuat tiga poin yang patut menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenag. Pertama, memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, setiap hari Senin dan Kamis, Pukul 10.00 pagi waktu setempat.

 

Poin kedua, mendengarkan pembacaan Naskah Pancasila, setiap hari Selasa dan Jum'at, Pukul 10.00 pagi waktu setempat dan poin ketiga mendengarkan pembacaan Panca Prasetya KORPRI, setiap hari Rabu Pukul 10.00 pagi waktu setempat. Ketiganya dilakukan setiap hari kerja.


Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pembacaan Naskah Pancasila bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum refleksi bagi para ASN dalam mengamalkan nilai-nilai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari dan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.


"Pancasila bukan hanya sekadar dibaca atau didengar, tetapi harus dihayati dan diamalkan dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan membiasakan diri untuk mendengar dan mengucapkannya secara rutin, kita semakin diingatkan akan komitmen kita sebagai ASN untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memperkuat semangat kebangsaan di kalangan ASN Kemenag.


"Selain pembacaan Naskah Pancasila setiap Selasa dan Jumat, ASN juga diwajibkan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, serta pembacaan Panca Prasetya KORPRI setiap Rabu. Ini adalah bagian dari penguatan karakter kebangsaan dan pengingat bahwa sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa," tambahnya.


Lebih lanjut Achmad Mastur, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para Pegawai Kemenag.


"Dengan rutin mendengarkan dan membacakan Pancasila, akan membuat pegawai semakin termotivasi bekerja dengan lebih baik dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa. Ini juga menjadi pengingat bagi kami sebagai ASN bahwa Pancasila bukan sekadar teks, tetapi pedoman hidup yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata," pungkasnya.


Alhamdulillah para pegawai yang mengikuti kegiatan ini tampak khidmat dan penuh semangat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag, khususnya di Kabupaten Kepulauan Seribu, semakin menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam tugas dan pengabdian mereka sehari-hari.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor