Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Hadiri Rakor PDPB, Dorong Sinergi Penguatan Data Pemilih

Kamis, 2 April 2026
Dibaca 514 kali
blog

Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu menghadiri Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (2/4/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat KPU Kepulauan Seribu ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Agama Kepulauan Seribu diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Achmad Mastur.

 

Rapat tersebut bertujuan memastikan ketersediaan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan berkelanjutan menuju pemilu dan pemilihan berikutnya.

 

Dalam kesempatan itu, Achmad Mastur menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung validitas data pemilih. Ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas demokrasi.

 

“Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari menjaga kualitas demokrasi. Sinergi antar lembaga menjadi kunci agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Kementerian Agama siap mendukung proses tersebut melalui pendekatan keagamaan dan sosial yang menjangkau langsung masyarakat.

 

“Melalui peran penyuluh agama dan jaringan kelembagaan yang kami miliki, Kemenag siap berkontribusi dalam memberikan informasi yang akurat serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan yang valid,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Achmad Mastur juga memberikan sejumlah masukan kepada KPU terkait penguatan kualitas data pemilih. Di antaranya adalah peningkatan sinergi antara KPU dan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui pemanfaatan data pernikahan sebagai salah satu sumber validasi.

 

“Data pernikahan di KUA merupakan data riil yang terus diperbarui dan memiliki potensi besar untuk mendukung akurasi data pemilih, khususnya dalam memotret dinamika status kependudukan masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia mengusulkan validasi data pemilih berdasarkan status pernikahan serta integrasi data dispensasi nikah dari Pengadilan Agama guna memperkaya basis data pemilih secara komprehensif.

 

“Integrasi data, termasuk dispensasi nikah dari Pengadilan Agama, penting untuk memastikan tidak ada potensi pemilih yang terlewat atau data yang tidak sinkron,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemutakhiran data pemilih.

 

“PDPB merupakan instrumen strategis untuk memastikan daftar pemilih selalu terbarui, sehingga pada saat tahapan pemilu dimulai, data yang digunakan benar-benar siap dan berkualitas,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran proses tersebut. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keterlibatan aktif seluruh stakeholder menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif,” tegasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bawaslu, Polres, Danramil, para Kepala Suku Dinas, Camat, serta Lurah se-Kepulauan Seribu.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor