Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Berikan Pembinaan kepada 16 ASN PPPK Baru Dilantik

Selasa, 2 Desember 2025
Dibaca 72 kali
blog

Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, memberikan pembinaan kepada ASN PPPK Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik sebanyak 16 orang. Kegiatan pembinaan berlangsung di Kantor Perwakilan Kemenag Kepulauan Seribu.


Pembinaan yang dilaksanakan pada hari senin kemarin, dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman para ASN PPPK terkait tugas, fungsi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. Ke-16 ASN PPPK yang hadir terdiri dari 1 orang PPPK Optimalisasi dan 15 orang PPPK Paruh Waktu, yang akan bertugas di sejumlah madrasah negeri di wilayah Kepulauan Seribu, Selasa (02/12/2025).


Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Nasruddin, menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas setelah resmi menyandang status sebagai ASN PPPK. 


“Setelah menjadi ASN PPPK, baik optimalisasi maupun paruh waktu, kita semua harus lebih disiplin dan memahami hak serta kewajiban. Hak itu terkait gaji dan tunjangan, tetapi jangan menuntut hak jika kewajiban tidak dijalankan,” tegasnya.


Nasruddin juga mengingatkan agar seluruh pegawai yang baru dilantik senantiasa bersyukur dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa meski PPPK paruh waktu memiliki kontrak kerja satu tahun, kesempatan untuk diperpanjang selalu terbuka selama memenuhi ketentuan dan evaluasi kinerja. 


“Bersyukurlah telah menjadi bagian dari Kemenag. Bagi PPPK paruh waktu, meskipun kontraknya satu tahun, ada peluang perpanjangan sesuai aturan. Kuncinya adalah kinerja, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjalankan tugas,” ujarnya.


Sementara itu, Rowi Abdur Razak dari tim kepegawaian Kemenag Kepulauan Seribu yang turut mendampingi kegiatan tersebut menambahkan bahwa kedisiplinan kehadiran menjadi aspek penting yang wajib diperhatikan para pegawai baru. Ia menegaskan bahwa absensi harus dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kemenag sesuai ketentuan jam kerja. 


“Harap diperhatikan absensi kehadiran, baik masuk maupun pulang, di aplikasi Pusaka. Senin–Kamis pukul 07.30–16.00 WIB dan Jumat pukul 07.30–16.30 WIB. Jika berhalangan karena tugas luar, sakit, atau cuti, maka surat keterangan wajib diunggah melalui aplikasi absensi,” jelasnya.


Kegiatan pembinaan berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasi Pendidikan Islam, tim kepegawaian, serta seluruh ASN PPPK Kemenag Kepulauan Seribu yang baru dilantik.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor