Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat bersama Tim Zona Integritas (ZI) mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 secara daring di ruang audiensi lantai dua, Kamis (04/12/2025). Kegiatan nasional ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Kepala Madrasah Negeri seluruh Indonesia sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi yang terus diperkuat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan capaian reformasi birokrasi dalam beberapa tahun terakhir merupakan bukti nyata bahwa pembenahan tata kelola internal semakin baik. “Peningkatan capaian reformasi birokrasi patut kita syukuri. Ini menunjukkan bahwa birokrasi kita semakin bersih dan memiliki kinerja yang membaik. Namun target kita harus lebih tinggi dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya. Ia menekankan bahwa capaian kinerja tidak boleh berhenti pada angka, tetapi diwujudkan dalam langkah teknis yang terukur sesuai dengan tagline Kemenag Berdampak.
Dalam rakor tersebut, Kepala Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kemenag, Nur Arifin, memaparkan bahwa percepatan pembangunan Zona Integritas akan diarahkan melalui transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi menjadi pilar penting untuk menciptakan layanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan menjangkau masyarakat luas. Langkah ini diharapkan menjadi penguatan bagi Kemenag dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern dan adaptif.
Usai kegiatan, Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, menyampaikan dukungan penuh atas instruksi pusat dan menegaskan komitmen percepatan pembangunan Zona Integritas di wilayahnya. “Mulai sekarang harus dipersiapkan. Ambil langkah strategis, lakukan rapat koordinasi dengan Tim Zona Integritas secara berkala,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan setiap langkah memberikan dampak bagi masyarakat dan membawa Kemenag Jakarta Barat menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Melalui peningkatan tata kelola dan komitmen reformasi birokrasi, Kemenag Jakarta Barat menegaskan keseriusannya dalam membangun pelayanan publik yang transparan, bersih, dan berkualitas. Reformasi berkelanjutan ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keagamaan di tingkat daerah.