Jakarta (Inmas) --- Di awal tahun 2018, umat beragama di Indonesia diresahkan oleh beberapa kasus kekerasan terhadap pemuka agama. Mulai dari penganiayaan terhadap KH. Umar Basyri, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung tanggal 27 Januari 2018. Serangan yang disinyalir dilakukan oleh orang gila pada tanggal 1 Februari 2018 sehingga menyebabkan H. Prawoto Komando Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) meninggal dunia. Hingga perusakan Gereja Santa Lidwina Bedog Yogyakarta, disertai serangan terhadap Romo Karl Edmud Prier dan jemaat gereja yang sedang melakukan ibadah pada tanggal 11 Februari 2018.
Menyikapi hal tersebut, dilansir dari laman kemenag.go.id Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas motif kekerasan kepada para pemuka agama. Menag juga berharap masyarakat juga dapat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. "Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung," ucapnya.
Sejalan dengan Menag, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta pun mengambil langkah antisipasi meluasnya dampak kekerasan. “Masyarakat Jakarta, sebenarnya sudah teruji menghadapi isu terkait kerukunan umat beragama. Peristiwa Pilkada Tahun 2017 lalu yang sempat dikhawatirkan banyak orang akan menimbulkan chaos, Alhamdulillah dapat dilalui dengan baik oleh masyarakat Jakarta,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab, Senin (19/02).
Namun hal ini menurut Mujab, tidak membuat Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta berdiam diri. “Melihat maraknya isu kekerasan kepada pemuka agama, ini juga perlu diantisipasi masyarakat Jakarta. Di sini, masyarakat Jakarta perlu untuk terus meningkatkan kerukunan umat beragama,” lanjutnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kakanwil menuturkan bahwa pihaknya mengaku telah mengeluarkan imbauan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di DKI Jakarta. “Imbauan untuk meningkatkan kerukunan hidup umat beragama telah kami keluarkan pada tanggal 13 Februari 2018 lalu,” kata Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan, sebagaimana kesepakatan musyarawah besar pemuka agama dengan mendeklarasikan enam etika kerukunan pada tanggal 8 – 10 Februari lalu, Kanwil Kemenag DKI Jakarta mengimbau dan mengajak kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, Lembaga Agama dan Keagamaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk :
1. Bersama-sama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan rumah ibadah dan para pemuka agama di lingkungannya masing-masing;
2. Saling menjaga kerukunan antar umat beragama, inter umat beragam dan antar umat beragama dengan pemerintah;
3. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparatur pemerintah setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban untuk menciptakan rasa aman dan kelancaran dalam melakukan kegiatan keagamaan;
4. Para pemuka agama agar memberikan ajakan yang menyejukkan dan menenteramkan sehingga tercipta kedamaian dan kerukunan berkehidupan antar umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kakanwil berharap dengan dikeluarkannya imbauan, segenap pihak terus berusaha untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di DKI Jakarta. “Kerukunan umat beragama di Jakarta menjadi sangat vital, karena Jakarta merupakan ibukota negara. Yang secara tidak langsung menjadi barometer kerukunan di negeri ini,” tutur Kakanwil. /ilm