Jakarta (Humas Kemenag Jakarta Selatan) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II di Aula Lantai 3 Kankemenag Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 40 pegawai yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN P3K.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Jakarta Selatan, Syamsuddin, dalam arahannya menekankan pentingnya kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam berperilaku, terutama di era digital. “Hati-hati dalam bermedia sosial setelah menjadi ASN, karena setiap tindakan, ucapan, dan unggahan kita mencerminkan integritas pribadi sekaligus nama baik lembaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN baru menjaga netralitas, profesionalisme, serta etika publik dalam setiap aktivitas, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Kepala Kantor Kemenag Jakarta Selatan, M. Yunus Hasyim, dalam pembinaannya mengajak seluruh pegawai untuk meneguhkan rasa syukur dan semangat pengabdian setelah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. “Mari kita meneguhkan terima kasih kepada Allah SWT, dan pandai-pandailah menjadi hamba yang tahu terima kasih, yaitu dengan memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Yunus juga mengutip Surat An-Nisa ayat 59 sebagai pengingat pentingnya ketaatan terhadap pemimpin dan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab merupakan bentuk ketaatan ASN dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Selanjutnya, Koordinator Pelaksana Kepegawaian, Ngatuwasno, menyampaikan paparan teknis mengenai administrasi kepegawaian, hak dan kewajiban ASN P3K, serta mekanisme pembinaan karier di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan turut diisi dengan sosialisasi Koperasi Daerah (Kopda) Jakarta Selatan oleh Ketua Kopda, Azzah Jumrud.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen ASN P3K terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik di lingkungan Kementerian Agama.