Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) — Kementerian Agama Kota Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerukunan umat beragama melalui perayaan Paskah bersama yang dirangkaikan dengan sosialisasi Juknis Surat Tanda Lapor Gereja (STLG), Selasa (21/04/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Paskah bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi momentum refleksi atas nilai kemenangan, harapan, dan pembaruan hidup yang berdampak bagi kehidupan sosial masyarakat.
“Di tengah keberagaman Jakarta Barat, Paskah menjadi pengingat akan pentingnya kasih, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Jakarta Barat sebagai miniatur Indonesia membutuhkan komitmen bersama dalam menjaga toleransi dan keharmonisan. Menurutnya, kerukunan yang terbangun saat ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat lintas agama.
Saiful Amri juga mengapresiasi peran umat Kristiani dan para penyelenggara kegiatan yang terus menjaga semangat kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Momentum Paskah ini mari kita jadikan inspirasi untuk terus membangun dialog yang sejuk dan mempererat persaudaraan antarumat beragama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Agama juga melakukan sosialisasi teknis pengurusan Surat Tanda Lapor Gereja (STLG) sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan keagamaan yang transparan, tertib administrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Saiful menegaskan bahwa Kementerian Agama hadir untuk melayani seluruh umat beragama tanpa diskriminasi, dengan memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah secara aman, nyaman, dan damai.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Misi Sejahtera Central Park, Grogol, ini turut dihadiri Pembimas Kristen Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Penyelenggara Kristen Kankemenag Jakarta Barat, serta para pendeta dan pimpinan gereja se-Jakarta Barat.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga harmoni kehidupan beragama sekaligus memberikan pelayanan publik yang profesional, sehingga tercipta masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadaban.