Berita

Kakanwil : Moderasi Beragama Merupakan Amanat Dari RPJMN Tahun 2020 – 2024

Selasa, 26 Oktober 2021
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas) --- Moderasi beragama merupakan amanat dari RPJMN tahun 2020 – 2024 dan didalamnya terdapat program prioritas moderasi beragama. Mengapa moderasi beragama itu penting?

Hal ini ditanyakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar pada seluruh peserta saat penutupan kegiatan pembinaan guru agama Kristen di salah satu hotel Jakarta, Selasa (26/10).

“Moderasi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih – lebihan saat mengimplementasikannya,” ujarnya.

“Dan kita juga harus paham, bahwa Indonesia sangat kaya akan suku, Bahasa dan budaya,” tambahnya.

Cecep mengatakan bahwa Pemerintah terus melakukan terobosan bagaimana Moderasi Beragama dapat berjalan yang outputnya adalah kerukunan umat beragama. Menurutnya, Bapak Presiden Joko Widodo setiap melakukan kunjungan ke luar negeri dan selalu ditanya terkait kerukunan umat beragama.

“Jadi ini penting karena kerukunan umat beragama merupakan prasyarat pembangunanan nasional,” imbuhnya.

Tahun 2019, Lukman Hakim Saifuddin mengeliminasi persoalan terkait seseorang yang menjalankan agama merasa paling benar dan menyalahkan agama lain, sehingga mengakibatkan konflik agama. Akhirnya formulasi yang tepat adalah moderasi beragama.

“Yaitu, cara pandang kita dalam beribadah dan menerima perbedaan dengan indikator komitmen kebangasaan, toleransi, anti kekerasan dan akomodatif budaya local,” ujarnya dihadapan 100 peserta.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor