Berita

Kakanwil : Hasilkan Data EMIS Yang Valid, Mudah Diakses Dan Terintegrasi

Senin, 19 September 2022
blog

Kepala Kanwil, Cecep Khairul Anwar saat kegiatan Koordinasi Petugas User Champion EMIS Tingkat Provinsi DKI Jakarta (Humas/Ismail)

Jakarta (Humas) --- Sesuai KMA No. 83 tahun 2022 tentang pengelolaan data pendidikan pada Kementerian Agama, EMIS dapat mewujudkan data pendidikan yang terpadu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian pembangunan dan pelayanan publik tentang pendidikan.

“Pengelolaan data pendidikan melalui EMIS (Education Management Information System) mendukung mekanisme pendataan pendidikan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan terintegrasi secara berkelanjutan," ujar Kepala Kanwil, Cecep Khairul Anwar saat kegiatan Koordinasi Petugas User Champion EMIS Tingkat Provinsi DKI Jakarta, Senin (19/09).

Melalui EMIS Madrasah, Kakanwil mengingatkan tiga data utama yang di kelola, yakni data induk, data pokok dan data program. “Data ini sangat penting untuk diolah dan menjadi sebuah kebijakan atau regulasi. Jika menghasilkan data yang tidak valid dampaknya akan sangat luar biasa,” imbuhnya saat didampingi Kabid Penmad Slamet Abadi.

Di era industri, Kakanwil mengingatkan pentingnya data Emis yang dapat digunakan untuk pendataan madrasah, selain itu dibutuhkan tanggungjawab yang besar bagi pengelola EMIS, khususnya pada satuan pendidikan.

"Mari kita jadikan Data EMIS sebagai database utama dalam pengelolaan data pendidikan Kementerian Agama,” ungkapnya dihadapan 32 operator EMIS tingkat Kankemenag Kota dan madrasah.

Di akhir sambutan, Kakanwil mengapresiasi bidang pendidikan madrasah dan seluruh operator emis madrasah. Beliau berharap seluruh operator dapat fokus dan berhati – hati dengan data, karena data merupakan titik awal untuk penentu kebijakan dalam mengeluarkan kebijakan.

“Terima kasih pada seluruh operator madrasah, mudah – mudahan seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menghasilkan data yang kredibel,” pungkasnya.

Sedangkan Kabid Penmad menyampaikan bahwa informasi merupakan kumpulan data yang diberikan dan harus memenuhi syarat valid, objektif, akurat dan tepat waktu, sehingga dengan data yang baik maka akan memicu inovasi kebijakan dan perencaan program.

“Data yang memenuhi persyaratan akan mampu diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan banyak pihak dan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya saat memberikan laporan kegiatan.

“Dan output dari kegiatan ini, diharapkan dapat Mensinergikan operator EMIS tingkat Kanwil, Kota dan madrasah dalam pemutakhiran data emis tahun pelajaran 2022/2023,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait