Berita

Kakanwil Berpesan Dalam Pengadaan Lahan KUA Setiabudi Harus Sesuai Aturan Dan Prosedur

Selasa, 11 September 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab hadiri Forum Group Discussion (FGD) mengenai Pengadaan lahan KUA Setiabudi Jakarta Selatan. Senin (09/10).

Kakanwil menyampaikan dalam sambutannya, agar dalam pengadaan kua setiabudi ini perlu berhati – hati dan dikoordinasikan pada instansi yang terkait agar terhindar dari kesalahan.

“ Jadi, dengan adanya FGD ini menjadi paham dan hal – hal yang perlu dikoordinasikan agar terhindar dari kesalahan,” ujarnya dihadapan peserta FGD.

“ Serta menyamakan visi dan persepsi, terkait pengadaan barang dan jasa terutama didalam pengadaan tanah,” lanjutnya.

Hakikatnya tanah bukan sekedar letak tempatnya, tetapi mempunyai sejarah yang panjang. Apakah ada sengketa atau tidak, sehingga rencana bangunan dapat mengganggu posisi tanah atau tidak.

“ Sehingga ketika dibeli dapat dimanfaatkan secara utuh,” imbuhnya.

Saiful Mujab berharap dengan FGD ini dapat menjadikan saran serta pemikiran yang baik dan menjadi pedoman dalam mengeksekusi sesuai regulasi dan aturan yang ada.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kankemenag Jaksel juga menyampaikan progress report yang telah dilaksanakan FGD sebelumnya.

Turut dihadiri Kepala Kankemenag Jakarta Selatan, Kasubbag TU Jaksel, Perwakilan Walikota Jaksel, Perwakilan BPN, Perwakilan Kejari, Perwakilan Cipta Karya, Plt Kabid Uraisy dan JFU pada Bimas Islam dan Sekretariat Kemenag Jaksel. /fh/

  • Tags:  

Terkait