Cipayung (Humas) --- Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama dan sebagai ujung tombak layanan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, program revitalisasi KUA harus diperhatikan dan diimplementasikan dengan baik.
“Tahun ini, Revitalisasi KUA telah dilaksanakan pada 24 KUA, dimana disajikan dalam peningkatan kualitas fisik dan non fisik,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Peningkatan Kualitas Manajemen KUA Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) Provinsi DKI Jakarta, Senin (15/11).
Sambungnya, peningkatan kualitas non fisik mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM dan kualitas tata kelola.
“Sedangkan kualitas fisik mengarah pada penyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik. Ini sejalan dengan implementasi program prioritas transformasi digital, sebagaimana arahan Menteri Agama,” tuturnya.
Menurut Kakanwil, revitalisasi KUA menjadi kebijakan strategis untuk mengubah desain kelembagaan KUA, salah satunya merintis layanan bergerak yang diharapkan menjadi garansi berjalannya layanan bagi masyarakat.
“Dimana KUA dalam layanannya harus bersifat aktif dan responsive dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kualitas dan penyediaan pelayanan publik, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kerjasama dengan Dinas Dukcapil terkait pelayanan terintegrasi sistem administrasi kependudukan dengan pencatatan pernikahan melalui aplikasi SAKINAH.
“Hal ini sesuai dengan asas umum pemerintahan dan korporasi untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dari penyalahgunaan penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.