Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, meninjau langsung pelaksanaan monitoring dan evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sejumlah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Kecamatan Penjaringan, Kamis (23/4/2026), sekaligus memastikan ujian berjalan sesuai standar dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi guru.
Didampingi Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Kukuh Adhi Wibowo, Mawardi mengunjungi beberapa madrasah, di antaranya MIS Nurul Islam I, MIS Al-Muttaqien, dan MIS Raudlatul Mubtadi’in. Dalam kunjungan tersebut, ia melakukan dialog langsung dengan guru dan tenaga kependidikan (GTK) guna memastikan pelaksanaan TKA berlangsung tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Dalam sesi dialog, Mawardi turut berbincang dengan salah satu guru MIS Nurul Islam I, Abdul Aziz, yang sempat menjadi perhatian publik karena perjuangannya berangkat mengajar menggunakan sepeda selama beberapa bulan. Kisah tersebut menjadi potret dedikasi seorang guru dalam menjalankan tugasnya di tengah keterbatasan.
Abdul Aziz menceritakan bahwa sepeda motor miliknya dicuri pada November 2025, sehingga ia harus menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 10 kilometer setiap hari dengan sepeda pinjaman dari rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, menuju Kapuk Muara selama enam bulan.
Meski menghadapi keterbatasan, ia tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai pendidik. Hingga akhirnya, bantuan dari sebuah komunitas berupa sepeda motor baru memudahkan aktivitasnya kembali.
“Alhamdulillah, kini saya bisa mengajar lagi seperti biasa tanpa hambatan yang berarti,” ujar Abdul Aziz.
Namun demikian, ia juga menyampaikan kendala administratif terkait proses sertifikasi melalui aplikasi Simpatika. Ijazah asli yang masih tertahan di kampus menyebabkan dirinya belum dapat mengunggah dokumen secara lengkap, sehingga pengajuan sertifikasinya terkendala.
“Proses sertifikasi saya terhambat karena belum memiliki ijazah asli, sehingga sistem menolak berkas yang saya unggah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Mawardi Abdul Gani menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan koordinasi agar ijazah asli yang bersangkutan dapat segera diambil dan digunakan untuk proses administrasi.
“Kami akan membantu proses pengambilan ijazah agar dapat segera diunggah ke aplikasi Simpatika, sehingga hak saudara Abdul Aziz untuk memperoleh sertifikasi tidak lagi terhambat,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kankemenag Jakarta Utara tidak hanya memastikan kualitas pelaksanaan TKA, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan hak guru. Diharapkan, dukungan tersebut dapat meningkatkan motivasi serta profesionalisme tenaga pendidik dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas di madrasah.