Berita
Informasi

Jaga Kondusifitas, MIN 4 Jakarta Selatan Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Selasa, 2 September 2025
blog

Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh di MIN 4 Jakarta Selatan dengan Zoom meeting.

Jakarta (Humas MIN 4 Jakarta Selatan) -- Menyikapi situasi terkini di Jakarta yang ditandai dengan adanya aksi demonstrasi di sejumlah titik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat himbauan resmi terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh madrasah di wilayah DKI Jakarta diminta melaksanakan pembelajaran secara daring (online), sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga keselamatan warga madrasah. Pada Senin (1/09/2025).

 

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlaku bagi seluruh siswa yang tetap mengikuti pembelajaran dari rumah. Guru diberikan keleluasaan untuk mengajar dari rumah maupun dari sekolah, sesuai kondisi dan kebutuhan. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

 

Zuhrotun Nisa, kepala MIN 4 Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa proses pembelajaran tetap berlangsung efektif walaupun secara online. “Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan secara daring. Guru dapat mengajar dari rumah atau dari sekolah, dan yang terpenting siswa tetap melakukan absensi pada setiap kegiatan pembelajaran,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, para guru melaksanakan PJJ dengan berbagai mode pembelajaran. Materi diberikan melalui beragam media, antara lain menggunakan presentasi PowerPoint (PPT), video pembelajaran dari YouTube, worksheet (lembar kerja), hingga penugasan berbasis proyek sederhana. Seluruh informasi pembelajaran dikirimkan kepada siswa melalui grup WhatsApp kelas yang dikelola oleh wali kelas.

 

Untuk memastikan keterlibatan siswa, setiap kegiatan belajar mulai dari pembiasaan tadarus, shalat dhuha, dan pembelajaran dilaporkan melalui dokumentasi berupa foto atau video. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada wali kelas sebagai bukti pelaksanaan dan partisipasi siswa dalam PJJ. Hal ini menjadi salah satu bentuk monitoring sekaligus menjaga kedisiplinan belajar peserta didik.Dengan mekanisme tersebut, disiplin belajar tetap terjaga meskipun pembelajaran berlangsung jarak jauh.

 

Amat Sarifudin koordinator kurikulum MIN 4 Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa kebijakan PJJ ini sangat membantu kelancaran pembelajaran di tengah kondisi darurat.

 

 “Dengan adanya kebijakan dari Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan optimal meski dilakukan secara daring,” tuturnya.(uk)

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor