Berita
Rakerwil 2025

Irjen Kemenag: Integritas ASN Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Selasa, 23 Desember 2025
Dibaca 54 kali
blog

Jakarta (Humas Kemenag DKI ) --- Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunnas menegaskan bahwa integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang melekat pada sumpah jabatan dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, Selasa (23/12/2025).

 

"Integritas bukan pilihan, tetapi kewajiban yang melekat sejak seseorang mengucapkan sumpah sebagai PNS. Setiap amanah jabatan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya secara administratif dan hukum, tetapi juga secara moral dan spiritual," ujarnya.

 

Sumpah ASN harus dijalankan

 

Irjen Kemenag menekankan bahwa tata kelola dan akuntabilitas kinerja tidak akan bermakna tanpa integritas sumber daya manusia. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran ASN untuk menjalankan kewajiban secara disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.

 

"Selama kita masih berstatus ASN, sumpah itu melekat dan mengikat. Pertanyaannya adalah apakah dalam praktik sehari-hari kita sudah benar-benar taat pada sumpah yang pernah kita ucapkan," ungkapnya.

 

Sambungnya, Ia mengingatkan bahwa kewajiban dan larangan ASN telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Waspadai gratifikasi

 

Salah satu poin penting yang disoroti adalah kewajiban menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan, selain penghasilan yang sah.

 

Sering kali praktik yang dianggap wajar justru masuk kategori gratifikasi. Ini perlu disadari bersama agar tidak menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi," ungkapnya.

 

Irjen juga mengaitkan pencegahan korupsi dengan nilai-nilai keagamaan. Ia menegaskan Kementerian Agama memiliki mandat moral untuk mewujudkan umat yang taat beragama, yang harus diawali dari keteladanan aparatur di dalamnya.

 

"Bagaimana kita bisa mewujudkan umat taat beragama, jika aparatur yang mengelolanya tidak lebih dulu menunjukkan integritas dan ketaatan pada aturan," katanya.

 

Melalui Rakerwil ini, Irjen berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenag DKI Jakarta dapat memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menjadikan integritas sebagai budaya kerja.

 

Rakerwil Kanwil Kemenag DKI Jakarta Tahun 2025 mengusung tema "Mempersiapkan Umat Masa Depan di Provinsi DKI Jakarta" sebagai upaya menyelaraskan program kerja, penguatan tata kelola, dan pembangunan SDM yang berintegritas.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor