Berita

Imigrasi Kelas I Jakarta Timur : Cocokkan Data Calon Jamaah Haji Sesuai Dokumen

Jumat, 12 Juli 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa pihak imigrasi di asrama haji melakukan tugas seperti menerima dokumen perjalanan, memeriksa dokumen dan mencocokkan data calon jamaah haji sesuai dengan dokumen yang diterima.

“Setelah itu melakukan pengawalan calon jamaah haji ke bandara dan melakukan pra pemberangkatan,” ujarnya saat diwawancarai usai pemberangkatan kloter 6 asal Banten.

Sedangkan dalam proses pemberangkatan, lukman mengungkapkan dokumen calon jamaah haji dicocokkan kembali dan mengecek jumlah jamaah sesuai kloternya.

“Hal ini dilakukan agar lebih akurat kembali data calon jamaah tersebut,” terang Pejabat Fungsional Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. Kamis (11/07)

Mengenai pelayanan fast track yang dilakukan di bandara Soekarno Hatta bagi calon jamaah haji embarkasi pondok gede, beliau mengatakan bahwa secara normalnya setiap penumpang yang akan ke luar negeri harus melakukan pemeriksaan di bandara. Tetapi khusus pelayanan haji tahun ini memberikan prioritas.

“Sehingga calon jamaah haji Jakarta Pondok Gede tidak lagi melakukan pemeriksaan di imigrasi Arab Saudi,” imbuhnya di gedung serba guna 1 asrama haji pondok gede.

Sebelumnya, lukman mengingatkan calon jamaah haji untuk menjaga dokumen agar tidak rusak, hilang sehingga berdampak pada membayar denda.

“Selamat jalan dan selamat menjalankan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur,” ucapnya.

Berdasarkan data, jumlah calon jamaah haji embarkasi Jakarta pondok gede sebanyak 25.358. Terdiri dari Provinsi Lampung 7.326, Provinsi DKI Jakarta 8.254 dan Provinsi Banten 9.778.

  • Tags:  

Terkait