Berita

Hasilkan Perangkat Ajar, Guru MIN 21 Nurjanah Rampungkan Sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta Kemenag

Sabtu, 18 Oktober 2025
blog

Humas MIN 21 Jakarta – Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 21, Nurjanah, telah merampungkan partisipasinya dalam kegiatan "Sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Wilayah Barat". Acara ini diselenggarakan secara resmi oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSSK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 16-18 Oktober 2025, ini dipusatkan di Hotel Swiss-Bell Inn Kemayoran, Jakarta.

 

Sosialisasi ini diikuti oleh 109 peserta yang mewakili para pemangku kepentingan madrasah dari berbagai jenjang. Peserta terdiri dari unsur pengawas madrasah, kepala madrasah, wakil kepala madrasah bidang kurikulum, dan para guru. Mereka datang dari 17 provinsi, mencakup DKI Jakarta, Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Belitung, Banten, Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amin Suyitno. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pendis memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom kepada seluruh peserta yang hadir di aula hotel. Turut hadir pula secara langsung di lokasi acara, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSSK), Nyayuk Khodijah, yang memberikan penguatan kebijakan KBC.

 

Selama tiga hari, Nurjanah dan peserta lainnya dibekali materi-materi fundamental untuk implementasi KBC. Materi inti yang dibahas meliputi Konsep Kurikulum Berbasis Cinta, Interkoneksi KBC dan Pembelajaran Mendalam pada Pendidikan Madrasah, serta Kebijakan Peningkatan Mutu Madrasah. Selain itu, dibahas pula materi krusial mengenai Tantangan Global Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan Kementerian Agama, Strategi Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, dan teknis Implementasi Pembelajaran Mendalam.

 

Proses pendalaman materi dan lokakarya dipandu langsung oleh Tim KBC Kementerian Agama yang ahli di bidangnya. Tim pemateri tersebut terdiri dari Moh. Rifki Rahman, Farid S. Saenong, Fithrotus Subhaniyah, Didin Hadiat, dan Eneng Hasanah. Para narasumber memfasilitasi peserta tidak hanya untuk memahami konsep, tetapi juga untuk merancang perangkat ajar yang implementatif di madrasah masing-masing.

 

Sosialisasi ini tidak hanya bersifat teoretis, tetapi dirancang sebagai lokakarya yang menghasilkan produk konkret. Para peserta secara kolaboratif menyusun berbagai draf perangkat kurikulum, meliputi rencana pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler berbasis KBC. Selain itu, dihasilkan pula draf format supervisi pengawasan, program KBC di Madrasah, serta beragam instrumen asesmen, mencakup naskah soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, dan naskah soal pilihan ganda kategori.

 

Rangkaian kegiatan ditutup secara resmi pada Sabtu (18/10/2025) oleh Abdul Basit Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah. Sebelum menutup acara, Abdul Basit menyampaikan informasi penting terkait adanya perubahan regulasi, yakni KMA 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diperbarui menjadi KMA 1503 Tahun 2025. Ia berharap sosialisasi KBC ini dapat memperkuat implementasi kurikulum di madrasah sejalan dengan regulasi terbaru. Humas MIN 21 Jkt

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor