Berita

H. Rasyid: Kamad MTs N 38 Jakarta Yang Baru Hanya Meneruskan Tugas Kamad Yang Lama

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas Jakut) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara A. Rasyid H. Usman memberikan pengarahan saat pelaksanaan acara serah terima jabatan Kepala MTs N 38, dari Kamad yang lama Burhanuddin, MM kepada penggantinya Abdul Munip S.Ag di Aula MTs N 38 Rorotan Jakarta Utara. Rabu (21/01)

Burhanudin, akan menempati posisi barunya sebagai Guru Bidang Studi BP/Konseling di Madrasah binaannya tersebut. Sementara Abdul Munip yang semula menjabat sebagai Kamad MTs N 15 Marunda Jakarta Utara akan tetap melaksanakan tugasnya sebagai Guru Madya dengan tugas tambahan menjadi Kamad MTs N 38 Rorotan.

Rotasi Kepala Madrasah ini, menurut Rasyid bukanlah sesuatu yang luar biasa. Karena sejatinya jabatan Kepala Madrasah hanyalah tugas tambahan yang diemban, dan bukan tugas inti bagi yang bersangkutan. Hal tersebut, Rasyid berharap kepada Kamad MTs N 38 yang baru mampu melaksanakan amanah ini dengan baik.

“Meskipun menjabat sebagai Kepala Madrasah yang baru, akan tetapi Bapak Abdul Munip sejatinya hanya meneruskan tugas Kamad yang lama saja. Semoga bisa lebih baik mengembangkan SDM MTs N 38 ini, karena beliau tentunya sudah terbiasa dengan lingkungan pendidikan Kota Jakarta Utara,” kata beliau

Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan sesuai Keputusan Menteri agama Republik Indonesia Nomor 13/Kw.09.1/2/Kp.07.6/MA/01/2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Madrasah. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka Kemenag RI akan memperbaiki kembali sebagaimana mestinya.

Penanda tanganan Serah Terima Jabatan dan Fakta integritas Kepala MTs N 38 Kota Jakarta Utara yang baru ini, selain dihadiri dan disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha H. Edwi Kusmaryanto dan Kasi Pendidikan Madrasah N. Nazliyah A, juga dihadiri oleh beberapa Kepala MIN, MAN, TU, Komite Madrasah dan segenap undangan yang terdiri dari Guru dan operator Madrasah./Z/N

Terkait