Berita
Berita

Guru MIN 17 Kepulauan Seribu Ikuti Rakor Lembaga PHA di RPTRA Tdung Ceria

Selasa, 4 November 2025
Dibaca 66 kali
blog

Guru MIN 17 Kepulauan Seribu Ikuti Rakor Lembaga PHA di RPTRA Tdung Ceria. Selasa, (3/11/2025).

Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) — Dua guru senior MIN 17 Kepulauan Seribu, Hermansyah dan Suhepi, turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA) yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan tersebut digelar di RPTRA Tidung Ceria, Pulau Tidung, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta lembaga pendidikan.

 

Rakor yang berlangsung pada Selasa,(4/11/2025), dimulai pukul 08.00 WIB ini menghadirkan peserta dari Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Kelurahan Tidung, SMPN 241 Jakarta, SDN 01, 02, dan 03 Pulau Tidung, MIN 17 Pulau Tidung, serta pengelola RPTRA dan petugas perpustakaan. Kegiatan bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.

 

Kepala Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan P, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam melindungi dan memenuhi hak anak di semua lini. “Kita ingin setiap lembaga, baik sekolah maupun masyarakat, menjadi bagian dari gerakan bersama dalam memastikan anak-anak tumbuh dengan aman, sehat, dan bahagia,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan ini, Ani dan Sri dari Sudin PPAPP Provinsi DKI Jakarta hadir sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan materi tentang sinkronisasi kelembagaan PHA dan penguatan peran lintas sektor dalam mendukung perlindungan anak di wilayah Kepulauan Seribu.

 

Perwakilan MIN 17 Kepulauan Seribu, Hermansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi para pendidik dalam menerapkan konsep sekolah ramah anak. “Madrasah punya peran penting dalam membentuk karakter anak. Melalui kegiatan seperti ini, kami semakin memahami bagaimana memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman serta penuh kasih,” ujarnya.

 

Sementara itu, Suhepi, yang juga hadir mewakili MIN 17, menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga perlu terus diperkuat. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dari sekolah, keluarga, hingga masyarakat. Rakor ini menjadi momentum untuk mempererat kerja sama itu,” katanya.

 

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat program Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Kepulauan Seribu. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan Kepulauan Seribu dapat menjadi wilayah yang semakin ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. (j) 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor