Jakarta [inmasJP] – Mukhobar mengajak ASN dilingkungan KanKemenag Kota Jakarta Pusat untuk bermuhasabah, Jum’at (26/07). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Bagian Tata Usaha urusan Kepegawaian sebagai bentuk evaluasi kedisiplinan kehadiran ASN Semester I tahun 2019.
“ASN memiliki kewajiban seperti, mentaati peraturan, melaksanakan tusi, tugas pokok dan fungsinya,” Ujar Mukhobar saat memberikan arahannya.
Dalam hal kedisiplinan kehadiran, Mukhobar berharap agar para ASN dilingkungan KanKemenag Jakarta Pusat dapat merubah diri kearah lebih baik, contohnya seperti hadir tepat waktu, “Saya berharap kita sama-sama merubah diri menjadi lebih baik,” Sambungnya
Beliau juga memberikan ketegasan apabila ASN tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan, “Bila tidak mengindahkan, masih saja melanggar, indisipliner, maka yang akan menindaklanjuti selanjutnya adalah Itjen,” Tegasnya
Diakhir arahannya, Mukhobar menyampaikan bahwa seharusnya sebagai bersyukur menjadi ASN dan mentaati segala tata tertib dikantor, “Ratusan ribu bahkan jutaan orang ingin menjadi ASN, seharusnya yang sudah menjadi ASN patut bersyukur,” Ujar Mukhobar di akhir arahannya.//j15