Berita

Dukung Program MBG, Itjen Kemenag Ikut Kawal Distribusi di Madrasah Jakarta

Jumat, 24 April 2026
Dibaca 295 kali
blog

Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ikut memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di madrasah wilayah Jakarta. Langkah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap Program MBG sekaligus memastikan distribusinya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

 

Pemantauan berlangsung pada 21 hingga 28 April 2026. Fokusnya mencakup validitas data penerima manfaat, ketepatan sasaran, kendala di lapangan, serta penguatan tata kelola program di satuan pendidikan.

 

Sebagai bagian dari pengawasan berbasis risiko, kegiatan ini menyasar enam madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DK Jakarta, terdiri atas empat madrasah di Jakarta Timur dan dua madrasah di Jakarta Pusat.

 

Tim Inspektorat Jenderal melakukan penelaahan dokumen sekaligus observasi langsung di lapangan. Hal ini untuk memastikan kesesuaian data penerima manfaat dengan kondisi riil, serta mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditindaklanjuti.


Inspektur I Inspektorat Jenderal, Ahmadun, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada manfaat nyata program.

 

“Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi siswa. Karena itu, pengawasan tidak hanya melihat prosedur, tetapi juga dampaknya di lapangan,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan.

 

“Seluruh tim harus menjunjung tinggi integritas dan kode etik, serta melaksanakan pemantauan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

 

Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor 38 Tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu fokus utama, sejalan dengan program prioritas nasional.

 

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal memastikan pelaksanaan program tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga terus diperbaiki dari sisi tata kelola agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

 

Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal yang turut mengawal kualitas pelaksanaan program prioritas. Tujuannya agar pengelolaan berjalan akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan pendidikan.

 

Adapun madrasah yang menjadi lokasi pemantauan meliputi:

 

1. Jakarta Timur: RA Baitul Muslimin, MIN 16, MTsN 30, dan MAN 25

 

2. Jakarta Pusat: MAS Al-Muddatsiriyah dan MTsN 9

 


Sumber : Humas Itjen Kemenag

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor