Jakarta (Humas Kanwil Kemenag DKI Jakarta) — Penguatan kolaborasi antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) dinilai semakin penting dalam mendorong percepatan implementasi kebijakan pendidikan Islam di daerah.
Keduanya dipandang sebagai ujung tombak pelaksanaan program Kementerian Agama, tidak hanya dalam peningkatan akses pendidikan tinggi keagamaan, tetapi juga dalam penguatan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa sinergi tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus diwujudkan dalam program-program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi antara Kanwil dan kampus lintas daerah dapat langsung dilaksanakan tanpa harus menunggu instruksi dari pusat, karena daerah lebih memahami kebutuhan dan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat kontekstual. Dalam hal ini, PTKIN dan Kanwil diharapkan mampu mengambil peran strategis sesuai dengan kekuatan lokal masing-masing.
Lebih lanjut, Amien juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi program prioritas, termasuk Asta Protas, guna memastikan efektivitas sinergi yang telah dibangun. Menurutnya, perlu dilakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap tingkat kolaborasi PTKIN dan Kanwil di berbagai daerah.
“Sudah saatnya kita melihat kampus yang telah bersinergi dengan baik, bagaimana progresnya, serta kendala yang dihadapi. Dari situ kita dapat menentukan langkah intervensi yang tepat,” tambahnya.
Melalui penguatan sinergi tersebut, PTKIN dan Kanwil Kemenag diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan Islam yang lebih adaptif, responsif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.