Berita

Diklat Teknis Subtantif Guru Kimia, Ka.Kanwil: Diklat Sebagai Pengupgrade Diri

Senin, 1 Oktober 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta(Inmas) – Upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan dan pelatihan, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta melaksanakan Diklat Teknik Subtantif Bagi Guru Kimia, Senin(1/10).

Diklat dilaksanakan selama 6 (enam) dari tanggal 1 – 6 Oktober 2018. Acara dihadiri oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta Saiful Mujab, Panitia BDK Jakarta dan 40 peserta guru dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kanwil Kemenag Prov. Banten dan Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Barat.

“jadikan diklat sebagai pengupgrade diri”, ujar Saiful.

Pendidikan dan pelatihan bertujuan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan diri dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap individu sesuai dangan kondisi yang dibutuhkan di sekolah/madrasah.

“dimana dengan adanya kediklatan otomatis informasi, ilmu dan peraturan baru”, tambahnya.

Selain itu pendidikan dan pelatihan juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisioligis, social, pengakuan dan penghargaan, kesempatan mengembangkan diri.

Aspek pelatihan Diklat Diklat Teknis Subtantif Guru Kimia meliputi 60 jam pelatihan diantaranya materi kelompok dasar 9 (Sembilan) jam, materi inti kelompok dasar 43 jam dan materi penujang 8 (delapan) jam. 3 (tiga) aspek evaluasi meliputi sikap, pengetahuan/ujian tertulis dan keterampilan. Kelulusan peserta meliputi nilai minimal 76, kehadiran 85%./baz

Terkait