Berita

Diklat Teknis Substantif Pembelajaran Tematik Bagi Guru RA Se Jakarta Utara Resmi Di Tutup

Selasa, 27 Februari 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas Jakut) --- Setelah dibuka pada tanggal (16/02) lalu, Pendidikan dan Latihan Substantif Pembelajaran Tematik bagi Guru RA yang diadakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kota Jakarta resmi ditutup pada Sabtu (24/02).

 

Menyampaikan amanat Kepala BDK Kota Jakarta H. Mulyadi, Ketua Pelaksana kegiatan Diklat mengungkapkan ucapan syukur dan terima kasih kepada Kankemenag Kota Jakarta Utara yang telah berkenan memfasilitasi kegiatan Diklat ini. “Harapan Kami dari BDK Kota Jakarta agar semua yang mengikuti Diklat ini bisa menjadi suri tauladan bagi anak didiknya,” kata dia

 

Acara penutupan Diklat ini diawali dengan mendengar kesan dan pesan para peserta Diklat. Salah satu peserta Diklat Hj. Rohani mengatakan, mengikuti Diklat Substantif Tematik ini adalah merupakan sebuah pengalaman baru dan sangat berkesan. Dia bersyukur karena panitia menghadirkan para narasumber yang kompeten.

 

“Alhamdulillah mereka sangat responsif dan menganggap kami sebagai sahabat hingga terjalin suasana hangat untuk mencapai satu tujuan,” kata dia

 

Rohani juga berharap agar BDK Kota Jakarta kembali menggelar Diklat serupa bagi Guru-guru RA. Sebab kata Rohani, Guru RA khususnya di Jakarta Utara masih banyak yang belum mempunyai kesempatan mengikuti Diklat ini. “Mudah-mudahan Kemenag bersama BDK Kota Jakarta kembali memberikan kesempatan yang lebih besar lagi,” ujarnya.

 

Penutupan Diklat Substantif Pembelajaran Tematik Bagi Guru RA se-Jakarta Utara ini diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh KH. Kholil./Zae/As

  • Tags:  

Terkait