Berita

Dalam Wujudkan Harmonisasi Dan Kebhinekaan, Pembimas Buddha Hadiri Waisak Goes To Mall

Rabu, 9 Mei 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

Jakarta (Bimas Buddha) – Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Suwanto hadiri pembukaan waisak goes to mall. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Budhayana Indonesia. Selasa (08/05).

 

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Dan terima kasih atas kerjasama semua elemen masyarakat umat Buddha yang mengadakan kegiatan ini”, ujar Suwanto.

 

Saat ini kita harus bisa menyatukan dan membangun bangsa, sehingga melihat indahnya kebersamaan dalam mewujudkan keharmonisan dalam kebhinekaan.

 

“Hal ini sesuai dengan tema Harmoni Dalam Kebhinekaan Untuk Bangsa”, tambahnya.

 

Dalam kesempatan ini, Suwanto menyampaikan 6 rumusan etika kerukunan dari menteri agama yg dijadikan pedoman umat buddha dan umat beragama yang ada di Indonesia.

 

Adapun enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama, yaitu : pertama, setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa. ini artinya ketika kita menghina agama lain berarti mengihina agama kita sendiri, untuk itu marilah kita hormati agama lain dengan hal itu berarti kita akan menghormati agama kita sendiri.

 

Kedua, setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati. Kalau kita jalankan dengan baik maka kebhinekaan akan terjaga dengan baik.

 

Ketiga,setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa. keharmonisan tidak hanya ditunjukkan dengan kondisi kita berjalan masing – masing  kemudian tidak menggaggu kehidupan orang lain tetapi lebih efektif kita berjalan bersama beraktivitas bersama –sama dalam rangka  untuk mencapai tujuan negara indonesia.

 

Keempat, setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.mari kita laksanakan ajaran kita tanpa menjelekkan dan tanpa mengkritisi agama-agama yang lain.

 

Kelima, setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain. Setiap manusia punya tata cara masing-masing ada yg dengan cara baca paritta, sutra, liamking dll, termasuk umat agama lain tanpa mencela ritual agama lainnya.

 

Dan keenam, Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama . kita berikan kebebasan dalam penyiaran agama tapi jangan penyiaran agama tidak boleh mengganggu kerukunan intern dan antar umat beragama dengan 6 etika kerukunan ini kami harapkan umat buddha bisa menjalankan sehingga terbentuk harmoni dalam  kebhinekaan untuk bangsa indonesia dapat terwujud tegas kata suwanto./Ry/fh.

 

  • Tags:  

Terkait