Jakarta (Humas Jakarta Barat) --- Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dalam membangun mental keagamaan yang kuat bagi pasangan suami istri. Termasuk berusaha dan berupaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini disampaikan Kepala Kankemenag Jakarta Barat Sofi’i saat memberikan materi sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan II di KUA Kecamatan Kalideres, Rabu (04/09/2019).
“Jadi, tujuan dari pembinaan ini bisa jadi bekal bagi kalian sebagai calon pengantin baru untuk mencegah terjadinya KDRT,” ungkap Sofi’i dihadapan 22 pasang calon pengantin.
Selain itu Sofi’i mengungkapkan bahwa pemicu dari KDRT seperti perselingkuhan termasuk masalah ekonomi bisa menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini juga bisa melatarbelangi terjadi perceraian atau bubarnya rumah tangga.
“Biasanya nih, dari KDRT itu bisa berujung pada perceraian,” jelas Sofi’i.
“Maka, untuk menekan angka perceraian itu, kalian perlu dibekali ilmu tentang rumah tangga,” lanjutnya
Dia menegaskan, selain untuk membangun mental keagamaan yang kuat untuk bekal di dunia dan akhirat, kegiatan ini akan menuntun Anda dalam dunia baru yang diawali dengan pernikahan yang sah. Legalitas pernikahan anda terjamin karena sudah mengikuti jalur yang benar, baik secara syariat islam maupun hukum positif yg berlaku di indonesia.
“Jadi, hargai pasangannya masing-masing,” imbuh Sofi’i.
Kepala Kantor Sofi’i mengingatkan pada calon pengantin, dalam rumah tangga tidak berjalan mulus pasti ada cobaan, maka setiap cobaan itu dihadapi berdua. Ibarat mengarungi sebuah lautan yang luas, maka hantaman gelombang pasti menghadang. Ini adalah pilihan anda, maka menikahlah sekali dalam seumur hidupmu.
Hadir mendampingi Kepala Kantor, Kepala Seksi Bimas Islam Mohamad Jandan Zaeni Dahlan. /Joel