Berita

Bimwin KUA Sawah Besar, Usaha Untuk Bentuk Keluarga Kukuh, Tangguh Dan Berkualitas

Rabu, 25 Oktober 2017
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas Jakpus) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sawah Besar, Eddy Herwanto sambut kedatangan para peserta dan narasumber Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Balai Nikah KUA Kecamatan Sawah Besar, Selasa (24/10). Kegiatan bertema ‘Wujudkan Keluarga yang Sakinah, Mawaddah Warohmah Demi Terbentuknya Keluarga yang Kukuh, Tangguh dan Berkualitas’ ini diikuti sebanyak 22 pasang calon pengantin.


Dalam kata sambutannya, Eddy memulai dengan mengutip Q.S. Ar-Rum ayat 21, “Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah Dia (Allah) menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram dan dijadikan di antaramu mawaddah warohmah,” kutipnya.
 


Mawaddah adalah rasa ingin selalu bersama dan warohmah adalah rasa kasih sayang yang timbul sebab ikatan yang halal,” jelas Eddy. Menurut Eddy mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah amat penting. Karena hal ini akan berdampak bagi terbentuknya keluarga yang kukuh, tangguh dan berkualitas. 


“Kukuh berarti teguh tentang pendirian/sikap, dimaksudkan agar suami tegas dengan pendiriannya yang benar dan istri mampu menghormati pendirian suami itu,” jelas Eddy.


Sementara, tangguh berarti kuat dan dapat diandalkan. Dimaksudkan agar suami semangat mencari rezeki yang halal dan istri memanfaatkan rezeki secara amanah. “Adapun berkualitas berarti bertingkah laku yang baik, dimaksudkan suami dan istri saling menasehati dengan baik serta bertetangga dengan baik,” kata Eddy.


Bimwin yang dilaksanakan di KUA Sawah Besar berlangsung secara interaktif. Para peserta tak hanya mendengarkan penjelasan fasilitator, tetapi juga diajak untuk melakukan simulasi serta berdiskusi yang dipandu para fasilitator.


Salah satu fasilitator, Ardaman, mengajak para peserta melakukan simulasi terkait konsep keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah. Usai bersimulasi, para calon pengantin ini diberikan waktu untuk berdiskusi. Lalu ada beberapa pasangan menjelaskan hasil diskusi selama 15 menit itu kepada hadirin. Di akhir sessi, peserta pun  sepakat indikator keluarga yang sakinah, Mawaddah, dan rahmah adalah : (1) taat beragama, (2) saling kasih sayang, dan (3) membina putra-putri dengan baik.


Mewakili Kepala Sudin PPAPP (Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk), staf PPAPP menegaskan jangan ada lagi kekerasan dalam rumah tangga. Para istri yang mengalami tindak kekerasan bisa segera melaporkan di posko terdekat. “Sudah tersedia di dua RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak), yaitu di Tanah Tinggi, Johar Baru dan di Harapan Mulya, Kemayoran,” sandurnya. (j15/ilm/ilm)

 

 

  • Tags:  

Terkait