Berita

Bimbingan Teknis Berbasis ICT, KaKanwil : Ini Saatnya Madrasah Maju!

Selasa, 12 Februari 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab memberikan sambutan saat acara Bimbingan Teknis Penyusunan Media Pembelajaran Berbasis ICT di Jakarta, Selasa (12/01). Kegiatan ini mengusung tema Visi Misi Program Unggulan Madrasah.

Dalam sambutannya KaKanwil berharap, Semoga kegiatan ini memberikan satu sinergi yang positif kepada kita semua. Terlebih untuk guru-guru dibidang studi fiqih, harus bisa meningkatkan profesionalitasnya.

" Agar seluruh Madrasah di DKI Jakarta mempunyai prestasi unggulan. Semua guru dibidang studi harus mempunyai suatu target. Terutama untuk guru fiqih, harus mempunyai target. Misalkan tahun ini rata-rata nilainya 7,1 lalu kita menargetkan menjadi 7,5 berarti kita harus memikirkan caranya untuk memperoleh nilai 4 agar target tersebut tercapai," harapnya.

" Kenaikan nilai tersebut yang harus diutarakan, harus diperjelas indikatornya, sehingga bisa menjadi tolak ukur. Dan ini harus disamakan persepsinya di masing-masing sekolah. Sehingga tahu cara-cara apa saja yang bisa dilakukan untuk mencapai target itu," lanjutnya.

Menurut KaKanwil, persoalan fiqih saat ini terus berkembang, apalagi terkait dengan media sosial. Semakin hari informasinya terus berkembang, terlebih lagi dengan berita yang semakin tidak jelas sumbernya. Sehingga, guru fiqih harus bisa menjawab persoalan yang ada.

Kegiatan ini memberikan pelajaran yang berbasis ICT, sehingga dalam pembelajarannya menggunakan teknologi informasi dan teknologi komunikasi. “Ini saatnya Madrasah maju!,” ujar KaKanwil.

" Ada sebagaian Madrasah yang sudah mulai bergerak, dan masih ada sebagian Madrasah yang mulai memikirkan hal ini," jelasnya.

Di akhir sambutan, KaKanwil berpesan, “Kita sebagai keluarga besar Madrasah khususnya dari bidang studi fiqih harus mampu membuat terobosan, dan memiliki keunggulan,”

Menurutnya, Fiqih itu akan menjadi dinamis kalau gurunya itu harus membuka wawasannya, tidak statis. Guru Fiqih harus mempunyai pengetahuan yang Universal. Inilah yang akan mendorong anak didik, guru harus memiliki pengetahuan yang luas. Agar anak didik tidak gagal paham. /s.regar/Rzky

Terkait