Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Pembinaan rohani dan moral bagi warga binaan Kristen di lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan membentuk karakter yang baik. Hal inilah yang sedang diupayakan oleh para Penyuluh Agama Kristen di Rutan Mako Polres Jakarta Utara pada Kamis, [19/6/2025].
Kegiatan rohani yang dipimpin oleh Penyelenggara Kristen Kankemenag Kota Jakarta Utara, Jungjung Basani ini dimaksudkan untuk memberikan panduan spiritual dan moral kepada warga binaan dalam memperkuat iman dan nilai-nilai keagamaan.
"Pembinaan hari ini khusus kami lakukan untuk 11 orang warga binaan yang sedang menunggu hasil putusan pengadilan yang saat ini ditahan di Polres Jakarta Utara karena terlibat dugaan kasus tawuran," buka Jungjung.
Dikabarkan Jungjung, para tahanan akan berada di Mako Polres selama 6 bulan. Selama itu, Jungjung memastikan pihaknya akan terus memberikan penguatan mental spiritual agar warga binaan bisa memperbaharui imannya serta menyadari bahwa dalam Tuhan selalu ada pengharapan baru.
"Selama itu, kami berharap warga binaan bisa lebih mendalami ilmu agama dan mengamalkannya selama menantikan vonis maupun setelah mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.
Selama pembinaan hari ini, Jungjung dan kawan-kawan menguatkan hati warga binaan Kristen dengan mengutip firman Tuhan, Ayat Yesaya 41 : 10, yaitu nubuat Yesaya untuk menguatkan bangsa Yehuda di pembuangan Babel. Ayat ini berisi janji penyertaan dan kekuatan dari Tuhan kepada umat-Nya khususnya dalam menghadapi ketakutan dan kesulitan.
"Ayat Yesaya 41:10 dalam Alkitab berbunyi, "Jangan takut, sebab Aku menyertai engkau. Jangan bimbang, sebab Aku ini Allahmu; Aku akan meneguhkan, bahkan akan menolong engkau; Aku akan memegang engkau dengan tangan kanan-Ku yang membawa kemenangan," ujar Jungjung menirukan penggalan isi kitab.