Berita

ASN dan 5 Nilai Budaya Kerja

Selasa, 14 November 2017
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

Jakarta (Inmas) -- MTsN 15 Jakarta melaksanakan kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di aula sekolah pada Sabtu (11/11), dengan tema “Meningkatkan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama”.

Pembinaan di ikuti oleh para tenaga pendidik dan kependidikan serta tenaga honorer di lingkungan MTsN 15 Jakarta.

Dalam kegiatan pembinaan ASN turut hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta (Kabag TU Kanwil Kemenag DKI Jakarta), H. Saiful Mujab.

Kabag TU menyadari untuk sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan tugas sekarang sudah berubah mainset dan cultureset nya.

“Budaya-budaya kerja 5 tahun yang lalu, tolong dihilangkan. Karena dulu guru mengajar pukul 09.00 bisa datang pukul 08.30, dan setelah mengajar bisa pulang. Tetapi itu dulu. Sekarang guru di tuntut waktu betul, karena guru itu punya dua sisi. Pertama sebagai ASN harus taat peraturan kehadiran. Kedua, peraturan Menteri Pendidikan. Yang di Kementerian Agama ada peraturan Dirjen, terkait dengan beban kerja yang harus terpenuhi selama 24 jam, dan maksimal 40 jam tatap muka dalam satu minggu. Yang resikonya bila tidak terpenuhi, sertifikasi tidak dapat cair”, kata Kabag TU.

“Visi Kementerian Agama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan mandiri. Dalam rangka mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaulat, yang berlandaskan kegotong royongan. Dengan misi meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, meningkatkan kualitas kehidupan, kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa”, kata Kabag TU.

Kabag TU mengharapkan agar ASN Kementerian Agama menerapkan 5 nilai budaya kerja. Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan./s.regar

  • Tags:  

Terkait