Berita

Anggaran Tahun 2020 Akan Berakhir, Perlu Langkah Dalam Proses Percepatan Realisasi Anggaran

Rabu, 14 Oktober 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mengingatkan terkait tahun anggaran 2020 yang akan berakhir, dimana diperlukan langkah dalam proses percepatan realisasi anggaran 2020.

“Perlunya langkah terkait deadline yang yang ditempuh sehingga tidak terjadi penumpukan aktifitas pencairan,” ujar Sugito melalui zoom meeting.

Beliau juga menambahkan, Para unit kerja untuk melihat kembali Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) pada masing masing unit, program mana saja yang telah dilaksanakan dan program mana saja yang belum dilaksanakan.

“Jika belum dilaksanakan para pimpinan membuat deadline untuk waktu pelaksanaan. Jika sudah dilaksanakan untuk segera dilakukan pelaporan sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun,” jelasnya, Rabu (14/10).

Selain percepatan, Sugito juga menyinggung terkait pengisian RKAKL tahun 2021, dimana perlu adanya penyesuaian dengan renstra yang telah disepakai agar linear.

“Sehingga pada akhir evaluasi Renstra 2024 tidak ada kesenjangan antara RKAKL dengan renstra tahun berjalan,” ungkapnya dihadapan Para Kabid, Para Pembimas, Para Kasubbag, Para PPK, Para BP BPP, Para Pejabat Pengadaan dan Para Staf Pengelola PPK dan KPA melalui daring.

Adapun Kasubbag Keuangan dan BMN mengutarakan bahwa semua pejabat dan unit yang terkait proses pencairan anggaran dianggap telah mengetahui dan memahami dan harus mentaati ketentuan atau ketetapan yang ada.

“Jadi tidak ada informasi atau alasan, apakah belum mengetahui atau membaca. Ketika ketetapan / diedarkan maka semua yang terkait bertanggungjawab untuk mengetahui dan melaksanakan,” jelas Dyah.

Intinya, menurutnya kerjasama tim keuangan dan keuangan di unit kerja merupakan modal untuk mengawal deadline akhir tahun masa pandemic ini.

“Tolong dikawal bersama diluar jadwal WFO atau WFH,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait