Berita

352 PPPK Resmi Terima SK Pengangkatan, Kemenag DKI Tegaskan Integritas

Rabu, 3 Desember 2025
Dibaca 357 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi Formasi Tahun 2024, bersamaan dengan SK PPPK Paruh Waktu, pada Senin (1/12/2025). Momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui strategi optimalisasi formasi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.

 

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lt. 3 Kanwil Kemenag DKI Jakarta dibuka dengan pembinaan aparatur oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK yang dilakukan pemerintah bukan hanya proses administratif, namun amanah yang menuntut komitmen moral dan profesionalisme.

 

"Saudara-saudari adalah bagian dari upaya pemerintah dalam penataan SDM dan penguatan formasi ASN. SK yang diterima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas," tegas Adib dalam sambutan pembinaan.

 

Total 352 PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi Tahun 2024 serta PPPK Paruh Waktu ditetapkan untuk ditempatkan pada sejumlah unit layanan seperti madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta unit teknis pelayanan masyarakat lainnya di wilayah DKI Jakarta. Penempatan ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan Moderasi Beragama dan reformasi birokrasi yang inklusif dan adaptif.

 

Adib juga mengimbau seluruh PPPK agar segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing serta menerapkan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam keseharian, khususnya terkait pelayanan publik yang berintegritas, humanis dan berkualitas.

 

Penyerahan SK secara simbolis menandai dimulainya masa pengabdian ratusan PPPK sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama, sekaligus membawa harapan baru bagi peningkatan kinerja instansi.

 

Salah satu PPPK Paruh Waktu Kankemenag Kota Jakarta Utara, Usman Amin, menyampaikan rasa syukur mendalam setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun. Baginya, SK yang diterima merupakan jawaban dari usaha dan doa.

 

"Saya bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan berharga ini, dan berterima kasih kepada Kakankemenag, Kasubbag TU, dan semua pihak yang telah membantu. Jazakumullah khairan katsiran," tutur Usman penuh haru.

 

Dengan bertambahnya personel baru dalam struktur Kementerian Agama, publik menaruh harapan besar terhadap peningkatan layanan yang semakin dekat, cepat, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Legislasi ini menguatkan bahwa Kemenag tidak hanya hadir sebagai penyelenggara urusan agama, namun juga sebagai pemangku pelayanan publik yang progresif dan responsif.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor