Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Dalam rangka memberikan dukungan spiritual dan psikologis yang komprehensif bagi pasien, RS Puri Medika Tanjung Priok Jakarta Utara bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (29/10/2025). Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses penyembuhan pasien sekaligus memberikan ketenangan batin melalui pelayanan bimbingan kerohanian.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Pelayanan RS Puri Medika, dr. Lestari Rahardjo, dan Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, disaksikan oleh Ketua Pokja Hak Pasien dan Keluarga Siti Aisyah beserta jajaran, serta Kasubbag TU Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih, bersama tim SDM dan Hukum.
Dalam sambutannya, dr. Lestari Rahardjo menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan terhadap seluruh pasien, terutama pasien rawat inap. Ia menjelaskan bahwa pelayanan rumah sakit bersifat holistik, mencakup aspek medis, psikologis, dan spiritual. “Saat pelayanan, terkadang kami menemukan berbagai hal selain medis, seperti gangguan psikologis. Bahkan kami para dokter tidak selalu mengetahui secara pasti apa yang dialami oleh pasien,” ujarnya.
Lestari menambahkan, meskipun para dokter bekerja berdasarkan pendekatan ilmiah, dalam praktiknya sering muncul kondisi pasien yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan secara medis. “Kami menyadari masih banyak kekurangan, sehingga menggandeng Kankemenag Kota Jakarta Utara dalam hal bimbingan kerohanian terhadap pasien,” katanya. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepuasan pelayanan baik secara jasmani maupun rohani.
Hal senada disampaikan oleh Siti Aisyah yang menegaskan bahwa nota kesepahaman ini juga menjadi bagian dari upaya melengkapi akreditasi rumah sakit dalam aspek pelayanan kerohanian. “Dengan perjanjian yang ditandatangani ini, kami berharap RS Puri Medika semakin maju dalam memberikan ketenangan jiwa bagi para pasien,” tutupnya.