Berita

PD Igra Jakarta Timur Gelar Pembinaan ASN Roudhotul Athfal

blog

Jakarta, (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur)—Persatuan Daerah Ikatan Guru Roudhatul Athfal (Pd. IGRA) Kota Jakarta Timur menggelar pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di Roudhotul Athfal se Jakarta Timur, Pada Rabu (18/06/2025) di Aula Kankemenag Kota JakTim. Pembinaan  yang menghadirkan Analis Sumber Daya Manusia Kankemenag Kota Jakarta Timur yang juga sebagai Koordinator Pelaksana Kepegawaian dan Hukum (Gakkum) Kankemenag Kota JakTim, Lukman Hakim  sebagai narasumber ini dibuka Ketua PD. IGRA Kota Jakarta Timur, Siti Imron.

 

Siti Imron menjelaskan pembinaan ini digagas untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh ASN tentang penggunaan Aplikasi Pusaka serta kedisiplinan kehadiran ASN. Bagi Siti, permasalahan absensi ASN menjadi masalah krusial yang mesti dikedepankan, sebab jika terjadi kelalaian pada pengisian kehadiran di PUSAKA akan berakibat fatal. Karena itulah melalui kegiatan ini, Siti Imron berharap selurh ASN RA yang berjumlah 174 orang ini dapat memahami dan tidak melakukan pelanggaran berat terkait kehadiran.

 

“Pembinaan ini dilakukan untuk kepentingan pengetahuan ASN RA, saya harap seusai mengikuti pembinaan ini seluruh ASN RA  dapat Cerdas menggunakan aplikasi Pusaka dan terhindar dari pelanggaran disiplin kehadiran,” Ucap Siti Imron.

 

Senada dengan Siti Imron, Lukman Hakim yang kerap disapa Kokoh ini mengungkapkan pihak Gakum sebelumnya juga sudah memberikan sosialisasi terkait penggunaan Pusaka serta tentang disiplin kehadiran. Namun dalam perjalanannya masih saja banyak ASN RA yang kerap menanyakan persoalan kehadiran melalui Pesan Whatsapp.

 

“Banyak yang masih bertanya ya perihal kehadiran, dan saya minta maaf jika slow respon bahkan kerap tak sempat menjawab satu persatu. Alhamdulillah sekarang ini diaakan pembinaan ini, jadi silakan gunakan moment baik ini,” Ajak Kokoh.

 

Kokoh menjelaskan seorang  ASN/PNS dilarang melanggar kedisiplinan kehadiran, jika melanggar tentu ada sangsinya. Peraturan mengenai disiplin kehadiran PNS/ASN diatur dalam PP no 94 Tahun 2021 serta PMA nomer 45 tahun 2015. Dalam PP ini seain menjelaskan tentang disiplin kehadiran juga dijelaskan tentang sangsi pelanggarannya.

 

Sangsinya, Lanjut Kokoh bisa ringan bisa juga berat tergantung dari jenis pelanggarannya. Sangsi ringan bisa berupa teguran secara lisan, surat teguran tertulis, sedangkan sangsi sedang bisa berupa penurunan pangkat dan sangsi berat adalah pemecatan atau diberhentikan dengan tidak hormat.

 

“Jadi, jangan lalai mengisi absensi Pusaka ya kalau tidak mau terkena sangsi. Nah jika ada keperluan dan terpaksa tidak hadir, bisa lampirkan surat tugas, surat cuti atau surat sakitnya dalam pelaporan di SSO Kemenag, jangan sampai lalai dan lupa,” Tegas Kokoh.

 

Selepas menjelaskan tata aturan disiplin kehadiran, kegiatan dilanjutkan dengan tekhnis mengisi aplikasi PUSAKA. Kokoh didampingi staf Gakkum Roudotul Nisa memberikan tata cara mengisi absensi menggunakan aplikasi Pusaka.

 

“Secara tekhnis jika terjadi error massal, mudah sekali memutihkan absensi, cukup mengajukan surat secara massal maka otomatis diputihkan, namun jika yang tidak bisa absensi hanya satu orang, perlu dicek ulang apakah ponsel nya memiliki data selullar, apakah sudah tersambung ke GPS, jadi perlu diperiksa dan dicek terlebih dahulu.” Jelas kokoh.

 

Bagaimana jika tidak dapat mengisi kehadiran karena dinas atau karena sakit? Kokoh menjelaskan cukup membuat surat tugas, surat sakit ataupun surat cuti melalui aplikasi Pelaporan Pusaka apps.

 

“Cukup unggah suratnya di pelaporan, pelaporan ini berfungsi untuk melaporkan ketidakhadiran masing-masing pegawai. Pelaporan memiliki 2 pilihan yakni ketidakhadiran dimana berfungsi untuk melaporkan Surat Tugas Dinas Luar, dan segala bentuk cuti pegawai. Kedua adalah pengaduan, berfungsi untuk melapokan jika mesin absen pusaka terjadi error atau Ketika pegawai melaksanakan tugas luar”Pungkas Kokoh. (Ea)

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor