Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Laksanakan Instruksi Sekjen Kemenag RI, Perdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

blog

Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) – Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilaksanakan di loby Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu serta di Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Senin. (03/02/2025).


Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenag RI tentang Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2025. Salah satu poin dalam surat edaran tersebut mengharuskan seluruh pegawai Kemenag RI untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna saat lagu dikumandangkan.


Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, meningkatkan rasa kebangsaan, serta memperkuat identitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag.


"Instruksi ini merupakan upaya untuk menanamkan dan memperkuat rasa cinta tanah air serta disiplin di kalangan pegawai. Dengan rutin memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kita diingatkan akan pentingnya semangat persatuan dan kebangsaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Abdul Hakim.


Kegiatan ini mendapat respon positif dari para pegawai yang hadir. Mereka menyambut baik kebijakan ini sebagai wujud penghormatan terhadap simbol negara serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.


Dengan terlaksananya instruksi ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenag dapat semakin menanamkan semangat nasionalisme dan menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), para Penyuluh Agama Islam, serta para pelaksana di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor