Pulau Tidung, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, bersama Tim Keuangan Kemenag Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Kepulauan Seribu Selatan ini dihadiri oleh para penghulu, staf, serta bendahara pengeluaran pembantu KUA. Dalam arahannya, Nasruddin menegaskan bahwa pengelolaan dana BOP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“BOP merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat layanan keagamaan di tingkat KUA. Karena itu, pengelolaannya harus tertib administrasi dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nasruddin. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan kegiatan dan pencatatan keuangan yang rapi agar memudahkan proses pelaporan dan audit.
Perwakilan Tim Keuangan Kemenag Kepulauan Seribu, Adisa, turut memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan BOP, bukti pertanggungjawaban, serta penggunaan aplikasi pelaporan keuangan terintegrasi. “Masih ada beberapa hal yang perlu diperkuat dalam pelaporan BOP, terutama dalam ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen pendukung,” jelasnya.
Selain membahas pengelolaan BOP, Nasruddin juga memberikan pembinaan kepada para pegawai KUA terkait disiplin kehadiran melalui aplikasi Pusaka Kemenag. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam pelayanan publik dan setiap ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat.
“Mari kita tunjukkan bahwa ASN Kemenag adalah aparatur yang berintegritas, melayani dengan hati, dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan umat,” pungkasnya.