Jakarta (Humas MAN 9 Jakarta) — Tim Audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Audit Kinerja dan Pendanaan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 9 Jakarta Timur mulai tanggal 2 hingga 26 Juni 2025. Audit ini dilakukan oleh delapan anggota tim yang ditugaskan untuk mengevaluasi efektivitas operasional satuan kerja di lingkungan madrasah.
Kegiatan diawali dengan perkenalan anggota dan paparan awal audit yang disampaikan oleh Pengendali Teknis, Mawariatul Janawati, pada Senin (16/6/2025) di ruang guru MAN 9 Jakarta. Dalam paparannya, Mawariatul menjelaskan bahwa audit kinerja bertujuan memberikan nilai tambah sekaligus mendorong peningkatan kinerja satuan kerja.
“Tahapan awal audit dimulai dari survei pendahuluan, Entry Meeting, FGD, hingga Operasional Audit yang akan berlangsung hingga hari terakhir pelaksanaan. Hasil audit akan dipaparkan melalui Ekspose Hasil Audit,” jelasnya di hadapan para guru dan tenaga kependidikan.
Ketua Tim Audit, Moch. Muhibbin, menambahkan bahwa aspek yang akan diperiksa meliputi komponen Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan, hingga Pencapaian Hasil. Selain Mawariatul dan Muhibbin, tim audit juga terdiri dari lima auditor lainnya: Tolka Hidayat, Asma Ivadati, M. H. Armadani, Maulana, dan Hasyim Prasetyo. Adapun Ade Supriadi bertindak sebagai Penanggung Jawab tim audit.
Audit ini didasarkan pada regulasi pengawasan internal pemerintah, yaitu PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama, serta Peraturan Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Menanggapi kegiatan tersebut, Plh. Kepala MAN 9 Jakarta, Salahudin, mengapresiasi kerja sama dan kesiapan seluruh guru, tenaga kependidikan, dan pengurus komite dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“Semoga semua yang telah disiapkan memenuhi kriteria, dan hasil audit ini membawa dampak positif bagi peningkatan mutu layanan pendidikan di MAN 9,” ujarnya menutup sambutan.